Manajemen Kurikulum Sekolah
Manajemen Kurikulum Sekolah - Secara etimologis, istilah kurikulum berawal dari bahasa yunani, yakni curir yang maknanya "pelari" dan curere yang bermakna "tempat berlomba". Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, khususnya dalam sektor atletik pada jaman romawi kuno.
Dalam bahasa prancis, istilah kurikulum berawal dari kata courier yang bermakna lari (to run). Kurikulum bermakna satu jarak yang perlu dilakukan dengan seorang pelari dari garis start s/d finis untuk mendapatkan medali atau penghargaan (Zainal Bijakin, 2011: 2).
Kurikulum ialah seperangkatan gagasan dan penataan berkenaan arah, isi, dan bahan pelajaran dan bahan yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan aktivitas evaluasi untuk capai arah pengajaran tertentu (Rusman, 2009: 3).
UU. No. 20 tahun 2003 mengenai Mekanisme Pengajaran Nasional mengatakan jika, kurikulum ialah seperangkatan gagasan dan penataan berkenaan arah, isi, dan bahan pelajaran dan langkah yang dipakai sebagai dasar penyelenggaraan aktivitas evaluasi untuk capai arah tertentu.
Management kurikulum ialah satu sistem pengendalian kurikulum yang kooperatif, komperhensif, mekanismeik, dan terstruktur dalam rencana merealisasikan ketercapaian arah kurikulum. Dalam realisasinya, management berbasiskan sekolah (MBS) dan kurikulum tingkat unit pengajaran (KTSP). Karena itu, otonomi yang diberi pada instansi pengajaran dalam mengurus kurikulum secara berdikari dengan mengutamakan keperluan dan ketercapaian target dalam misi serta visi instansi pengajaran tidak meremehkan kebijakan nasional yang sudah diputuskan. Keterkaitan warga dalam management kurikulum ditujukan supaya bisa pahami, menolong, dan mengatur implikasi kurikulum, hingga instansi pengajaran kecuali dituntut kooperatif sanggup berdikari dalam mengenali keperluan kurikulum, mendesain kurikulum, mengatur dan memberikan laporan sumber dan hasil kurikulum, baik ke warga atau pemerintahan.
RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN FUNGSI MANAJEMEN KURIKULUM Management kurikulum sebagai sisi integral dari kurikulum tingkat unit pengajaran (KTSP) dan Management Berbasiskan Sekolah (MBS).
Manajemen Kurikulum Sekolah mencakup rencana, koordinasi, penerapan dan penilaian kurikulum.
Di tingkat unit pengajaran aktivitas kurikulum lebih memprioritaskan untuk mewujudkan dan merelevansikan di antara kurikulum nasional (standard kapabilitas/kapabilitas landasan) dengan keperluan wilayah dan keadaan sekolah yang berkaitan, hingga kurikulum itu sebagai kurikulum yang kredibilitas dengan peserta didik atau dengan lingkungan di mana sekolah itu ada.
Ada lima konsep yang perlu jadi perhatian dalam melakukan management kurikulum, yakni:
- Keproduktifan, hasil yang akan didapat dalam aktivitas kurikulum sebagai faktor yang perlu diperhitungkan dalam management kurikulum. Alasan bagaimana supaya peserta didik bisa capai hasil belajar sesuai arah kurikulum harus jadi target dalam management kurikulum.
- Demokratisasi, penerapan management kurikulum harus berasaskan demokrasi, yang tempatkan pengurus, eksekutor dan subyek didik pada status yang semestinya dalam melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab untuk capai arah kurikulum
- Kooperatif, untuk mendapatkan hasil yang diinginkan dalam aktivitas management kurikulum, memerlukan kerja sama dengan yang positif dari bermacam faksi yang turut serta.
- Efektifitas dan efektivitas, serangkaian aktivitas management kurikulum harus mempertimbngkan efektifitas dan efektivitas untuk capai arah kurikulum hingga aktivitas management kurukulum itu hingga memberi hasil yang bermanfaat dengan ongkos, tenaga, dan saat yang relative singkat.
- Arahkan misi, tujuan dan misi yang diputuskan dalam kurikulum, proses management kurikulum harus bisa perkuat dan arahkan misi, visi, dan arah kurikulum (Rusman, 2009: 4). Kecuali beberapa prinsip itu perlu diperhitungkan kebijakan pemerintahan atau departemen pengajaran, seperti USPN No. 20 tahun 2003, kurikulum skema nasional, dasar penyelenggaraan program, kebijakan implementasi Management Berbasiskan Sekolah, kebijakan implementasi Kurikulum Tingkat Unit Pengajaran, keputusan dan ketentuan pemerintahan yang terkait dengan instansi pengajaran atau tingkatan/ tipe sekolah yang berkaitan.
a. Tingkatkan efektivitas pendayagunaan sumber daya kurikulum, pendayagunaan sumber atau elemen kurikulum bisa dinaikkan lewat pengendalian yang terkonsep dan efisien.
b. Tingkatkan keadilan (equality) dan peluang pada pelajar untuk capai hasil yang optimal, kekuatan yang optimal bisa diraih peserta didik bukan hanya lewat aktivitas intrakurikuler, tapi juga perlu lewat aktivitas extra dan kokurikuler yang diatur secara kredibilitas di dalam meraih arah kurikulum.
c. Tingkatkan keterkaitan dan efektifitas evaluasi sesuai keperluan peserta didik atau lingkungan, kurikulum yang diatur secara efisien bisa memberi peluang dan hasil yang berkaitan dengan keperluan peserta didik atau sekitar lingkungan.
d. Tingkatkan efektifitas performa guru atau rutinitas pelajar di dalam meraih arah evaluasi, pengendalian kurikulum yang profesional, efisien, dan terintegrasi bisa memberi motivasi pada performa guru atau rutinitas pelajar dalam belajar.
e. Tingkatkan efektivitas dan efektifitas proses belajar mengajarkan, proses evaluasi selalu diawasi dalam rencana menyaksikan stabilitas di antara design yang sudah diperkirakan dengan penerapan evaluasi.
Dengan begitu, ketidaksesuaian di antara design dengan implikasi bisa dihindarkan. Selain itu, guru atau pelajar selalu terpacu untuk melakukan evaluasi yang efisien dan efektif karena ada suport keadaan positif yang dibuat dalam aktivitas pengendalian kurikulum.
Tingkatkan keterlibatan warga untuk menolong peningkatan kurikulum, kurikulum yang diatur secara profesional akan mengikutsertakan warga, terutamanya dalam isi bahan ajar atau sumber belajar perlu disamakan dengan keunikan dengan keperluan pembangunan wilayah di tempat (Rusman, 2009: 5).
Post a Comment for "Manajemen Kurikulum Sekolah"